Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kudus Lakukan Pengawasan Di Rutan Kudus

    Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kudus Lakukan Pengawasan Di Rutan Kudus

    Kudus – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) menggelar kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Ruang Perpustakaan Rutan Kudus, dihadiri oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Kudus beserta tim, Jumat (13/9). 

    Kegiatan guna mengawasi dan mengamati pelaksanaan putusan perkara pidana yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kudus. Dalam pelaksanaannya, Hakim WASMAT dan tim meninjau secara langsung kondisi ruang tahanan, kegiatan-kegiatan narapidana, serta mengevaluasi fasilitas pendukung keamanan di dalam Rutan Kudus.

    Ketua Hakim WASMAT Pengadilan Negeri Kudus, Petrus Niko, membuka acara dengan memberikan arahan terkait pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan.

     Tim WASMAT kemudian melakukan wawancara langsung dengan 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui keseharian mereka selama di dalam Rutan dan memastikan proses pemidanaan berjalan dengan baik sesuai Pasal 280 ayat (1) KUHAP.

    Dalam sesi tanya jawab, Hakim WASMAT menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan secara konsisten untuk menjamin pemulihan dan kesadaran narapidana atas kesalahan mereka. Diharapkan melalui proses ini, narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana di masa mendatang.

    Pihak Rutan Kudus melalui Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis, berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut keterangan dari Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, beliau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan para WBP mendapat fasilitas dan layanan yang layak sebagaimana mestinya.

    "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan pengawasan yang layak, serta fasilitas dan layanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami bekerja sama dengan pihak pengadilan untuk menjamin bahwa seluruh proses pemidanaan berjalan sebagaimana mestinya, " jelas Aziis. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gotong Royong Warga Binaan Ciptakan Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng : Beri Dukungan Penuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pererat Sinergitas, Karutan Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung TAHAP IV TA 2024
    Karutan Kudus Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV TA 2024
    Rutan Kudus : Karutan Hadir Dalam Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV TA 2024
    Rutan Kudus Hadiri Pembukaan TMMD Seng Kuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2024

    Ikuti Kami