Jalin Kerjasama, Menkumham Tanda Tangani Traktat Internasional

    Jalin Kerjasama, Menkumham Tanda Tangani Traktat Internasional

    Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Traktat Internasional mengenai Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), bertempat pada Jenewa, Senin (08/07/2024). 

    Yasonna menjelaskan penandatanganan WIPO Treaty on GRATK menjadi langkah penting Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik serta pengetahuan tradisional. Indonesia kedepan hendak mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan mengharmonisasikan aturan di Indonesia lewat revisi Undang-undang mengenai paten nantinya.

    “Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional, ” tutur Yasonna.

    Dirinya mengatakan WIPO Treaty on GRATK membantu Indonesia untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten mengenai sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Traktat ini turut mencegah pemberian paten secara keliru terhadap penemuan atau inovasi yang tak masuk dalam kriteria yang ditentukan.

    “WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, ” ucapnya..

    Yasonna yakin bahwa Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK dapat memberikan akibat positif untuk Kementerian Hukum dan HAM dan warga negara Indonesia secara luas. 

    Adapun penandatanganan dilaksanakan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral turut mendiskusikan pengembangan IP Academi di Indonesia dan sinergi peningkatan kapasitas SDM pada bidang Kekayaan Intelektual.

    Daren bahkan menegaskan jika WIPO bisa mengirimkan pegawainya guna memberikan on the job training (OJT) di Indonesia. 

    “Indonesia akan menjadi negara percontohan dimana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia, ” ujar Darren.

    Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM bersama delegasi Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss dalam menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Warga Negara Tiongkok Ambil Sumpah Kewarganegaraan...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Survei...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!
    Mengapa Finlandia dan Denmark Lebih Bahagia Daripada Amerika Serikat

    Ikuti Kami